NASIHAT DIRI UNTUK SELALU BERJAMAAH DI MASJID


Aku telah melihat bahwa tidak ada yang tertinggal dari shalat berjamaah melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Dan sungguh adakalanya seseorang biasa dibawa di antara dua orang (dipapah) sampai ia diberdirikan di dalam shaf.” (HR. Muslim, no. 654)

Senin lalu (13 Dzulhijjah 1438 H) tepat berada di barisan depan langsung menghadap pemateri kudengarkan dengan seksama materi kajian terkait bahasan Shalat berjamaah di Masjid, merujuk kitab Riyadhush Shalihin karya Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawy ad-Dimasyqy atau akrab kita sapa Imam Nawawi (631-676 H), bab Iklash.

Melanjutkan pembahasan sebelumnya, bertempat di Masjid Baitus Salam, Magelang, Fawaid atas materi yang disampaikan Ustadz Zaki Rahmawan Abu Kayissa dari kitab Riyadush Sholihin hadits ke-10 adalah;

1. Orang yang menunggu shalat sampai shalat berikutnya mendapatkan pahala seperti saat sedang shalat. Artinya jika seorang datang ke Masjid dan ia memasukinya sementara shalat belum mulai sementara ia menunggu shalat mulai maka dihitunglah pahala shalat baginya.

2. Keutamaan shalat wajib berjamaah bagi laki-laki dilipatgandakan menjadi 27 derajat. Adapun bagi wanita lebih afdhal shalat dirumahnya. Sehingga disayangkan jika kaum laki-laki shalat dirumah padahal untuk urusan dunia mereka rela menyempatkannya.
Para ulama menjelaskan bahwa shalat berjamaah tidaklah wajib (pedapat ini lemah). Sedangkan shalat berjamaah hukumnya wajib (inilah yang kuat) pun dalam keadaan takut/perang.

Seorang lelaki buta datang menemui Nabi dan berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku tidak punya penuntun yang menuntunku ke Masjid.” Lantas ia meminta Nabi memberi keringanan untuknya agar ia bisa shalat dirumahnya. Maka dari itu, Nabi Shalallohu'alaihi wa Sallam memberi keringanan untuknya. Tatkala ia berbalik meninggalkan Nabi beliau memanggilnya dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan untuk shalat?” Ia menjawab, “Ya.” Nabi bersabda, “Kalau begitu, jawablah !”
(HR. Muslim)


3. Setiap satu langkah menuju Masjid maka diangkat satu derajat. kemudian dihapuskan juga satu kesalahan baginya.

4. Seorang yang berada di Masjid untuk menunggu waktu shalat maka ditulis baginya pahala shalat. Dengan syarat ; 1. Niat kita ke Masjid lurus untuk melaksanakan shalat. 2. Membaguskan wudhu, 3. tidak menggagu orang lain, 4. Terjaga Wudhu kita dari hadats (tidak melakukan maksiat & tidak melakukan pembatal wudhu)

5. Para malakat akan mendoakan kita " Ya Alloh Rahmatilah dia, Ya Alloh Ampunilah dia, Ya Alloh terimalah taubatnya".

6. Shalat berjamaah adalah syiar Islam. Berjamaah adalah syiar ahlussunnah.

7. Shalat sendiri dirumah atau dipasar adalah sah (diperbolehkan), ketika darurat namun ia berdosa (karena tidak mendatangi shalat jamaah).

8. Sahalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian (23 derajat sampai 29 derajat). Keutamaan ini tidak hanya sunnah namun wajib.

9. Para malaikat banyak tugasnya, contohnya malaikat yang ditugaskan untuk mendoakan manusia. Malaikat adalah makhluk Alloh yang baik, tidak pernah bermaksiat dan menyelisihi apa yang ditugaskan kepadanya. Malaikat adalah makhluk, bukan zat.

Dari fawaid yang ada, setelah membaca tulisan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal bab "Pria yang enggan berjamaah di Masjid" sontak merinding diri ini lantaran takut jika sampai masuk kedalam golongan para munafiqun.

Kenapa ? Sebab lelaki (pria) yang enggan berjamaah di Masjid, dan justru sering shalat sendirian di rumahnya memiliki tanda kemunafikan dan menyelisihi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Dan hadits mengenai hal ini juga terdapat dalam Riyadhus Sholihin Bab ; Keutamaan Shalat Berjamaah, Hadits no. 1069.

وَعَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : مَنْ سَرَّهُ أنْ يَلْقَى اللهَ تَعَالَى غَداً مُسْلِماً ، فَلْيُحَافِظْ عَلَى هؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ ، فَإنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكم – صلى الله عليه وسلم – سُنَنَ الهُدَى ، وَإنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الهُدَى ، وَلَوْ أنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ في بُيُوتِكم كَمَا يُصَلِّي هَذَا المتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ ، وَلَقَدْ رَأيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُوْمُ النِّفَاقِ ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤتَى بهِ ، يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ في الصَّفِّ . رَوَاهُ مُسلِم

وفي رواية لَهُ قَالَ : إنّ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَّمَنَا سُنَنَ الهُدَى ؛ وَإنَّ مِنْ سُنَنِ الهُدَى الصَّلاَةَ فِي المسْجِدِ الَّذِي يُؤَذَّنُ فِيهِ .

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Barangsiapa yang gembira bertemu dengan Alloh besok dalam keadaan muslim, maka jagalah shalat-shalat ini saat ia dipanggil untuk melaksanakannya. Karena Alloh menyariatkan untuk Nabi kalian sunanul huda (petunjuk). Dan shalat berjamaah termasuk sunanul huda (petunjuk). Seandainya kalian shalat di rumah kalian, sebagaimana orang yang menganggap remeh dengan shalat di rumahnya, itu berarti kalian telah meninggalkan ajaran Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan ajaran Nabi kalian, niscaya kalian akan sesat. Aku telah melihat bahwa tidak ada yang tertinggal dari shalat berjamaah melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Dan sungguh adakalanya seseorang biasa dibawa di antara dua orang (dipapah) sampai ia diberdirikan di dalam shaf.” (HR. Muslim, no. 654)

Sesungguhnya diantara sunanul huda adalah shalat berjamaah di Masjid ketika dikumandangkan adzan di dalamnya. Atasnya pun kita punya kesibukan atau dalam kepayahaan dunia, semoga shalat berjamaah di Masjid dapat kita laksanakan selalu, dan tak lagi menyepelekannya dengan ragam alasan.

-----

Artikel : Abu Bilal studio, disusun oleh Abu Bilal menjelang Shubuh, 15 Dzulhijjah 1438 H/ 6 September 2017, di Magelang.
Mari bersilaturahmi lewat Twitter @ABUBILAL_com atau Facebook Mas Ivan

0 komentar:

Gunakan format [video]youtube-or-vimeo-video-link[/video] jika ingin berkomentar disertai youtube video.
Atau silakan gunakan format [img]image-link[/img] jika ingin berkomentar disertai gambar.